Blogger templates

Pages

Wednesday 4 March 2015

KEBUDAYAAN NASIONAL



A.     Arti Kebudayaan Nasional

1)   Pengertian kebudayaan
Kata kebudayaan berasal dari kata budaya, yang mana arti  Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi.
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Beberapa alasan mengapa orang mengalami kesulitan ketika berkomunikasi dengan orang dari budaya lain terlihat dalam definisi budaya: Budaya adalah suatu perangkat rumit nilai-nilai yang dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan atas keistimewaannya sendiri."Citra yang memaksa" itu mengambil bentuk-bentuk berbeda dalam berbagai budaya seperti "individualisme kasar" di Amerika, "keselarasan individu dengan alam" di Jepang dan "kepatuhan kolektif" di Cina.
            Citra budaya yang bersifat memaksa tersebut membekali anggota-anggotanya dengan pedoman mengenai perilaku yang layak dan menetapkan dunia makna dan nilai logis yang dapat dipinjam anggota-anggotanya yang paling bersahaja untuk memperoleh rasa bermartabat dan pertalian dengan hidup mereka.
Dengan demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka yang koheren untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain.

Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.
Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
2)   Pengertian Budaya Nasional dan Kebudayaan Nasional
Budaya Nasional adalah gabungan dari budaya daerah yang ada di Negara tersebut. Itu dimaksudkan budaya daerah yang mengalami asimilasi dan akulturasi dengan dareah lain di suatu Negara akan terus tumbuh dan berkembang menjadi kebiasaan-kebiasaan dari Negara tersebut.
Pengertian kebudayaan nasional adalah kebudayaan yang dimiliki yang merupakan kekayaan budaya bangsa. Kebudayaan nasional secara mudah dimengerti sebagai kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.II tahun 1998, yakni: Kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang berbudaya.
Disebutkan juga pada pasal selanjutnya bahwa kebudayaan nasional juga mencermikan nilai – nilai luhur bangsa. Tampaklah bahwa batasan kebudayaan nasional yang dirumuskan oleh pemerintah berorientasi pada pembangunan nasional yang dilandasi oleh semangat Pancasila.
Kebudayaan nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak – puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak – puncak kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama.
Pernyataan yang tertera pada GBHN tersebut merupakan penjabaran dari UUD 1945 Pasal 32. Dewasa ini tokoh – tokoh kebudayaan Indonesia sedang mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional terkait dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32 dan munculnya ayat yang baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan perpecahan oleh kebudayaan daerah jika batasan mengenai kebudayaan nasional tidak dijelaskan secara gamblang.
Sebelum di amandemen, UUD 1945 menggunakan dua istilah untuk mengidentifikasi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional. Kebudayaan bangsa, ialah kebudayaan – kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagi puncak – puncak di daerah – daerah di seluruh Indonesia, sedangkan kebudayaan nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan bangsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah sadar dan mengalami persebaran secara nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi nasional.
Warisan Budaya diartikan oleh Davidson sebagai “ Produk atau hasil budaya fisik dari tradisi – tradisi yang berbeda dan prestasi – prestasi spiritual dalam bentuk nilai dari masa lalu yang menjadai elemen pokok dalam jatidiri suatu kelompok atau bangsa”. Jadi warisan budaya merupakan hasil budaya fisik (tangible), dan nilai budaya (intangible), dari masa lalu. Warisan budaya adalah salah satu bagian dari Pusaka suatu bangsa, yaitu Pusaka Budaya. Pusaka Budaya adalah hasil cipta, rasa, dan karsa yang istimewa dari lebih 500 suku bangsa di Tanah Air Indonesia, secara sendiri – sendiri, sebagai kesatuan Bangsa Indonesia, dan dalam interaksinya dengan budaya lain sepanjanag sejarah keberadaannya. Pusaka budaya mencakup pusaka berwujud (tangible), dan pusaka tidak berwujud (intangible).
B.          Unsur Unsur Kebudayaan Nasional
Pada jaman modern seperti ini budaya asli negara kita memang sudah mulai memudar, faktor dari budaya luar memang sangat mempengaruhi pertumbuhan kehidupan di negara kita ini. Contohnya saja anak muda jaman sekarang, mereka sangat antusias dan up to date untuk mengetahui juga mengikuti perkembangan kehidupan budaya luar negeri. Sebenarnya bukan hanya orang-orang tua saja yang harus mengenalkan dan melestarikan kebudayaan asli negara kita tetapi juga para anak muda harus senang dan mencintai kebudayaan asli negara sendiri. Banyak faktor juga yang menjelaskan soal 7 unsur budaya universal, berikut ini adalah uraiannya :

Unsur kebudayaan secara  universal
1. Sistem Religi
2. Sistem Organisasi Kemasyarakatan
3. Sistem Pengetahuan
4. Sistem Mata Pencaharian Hidup dan Sistem – Sistem Ekonomi
5. Sistem Teknologi dan Peralatan
6. Bahasa
7. Kesenian
Selain itu berikut unsur-unsur kebudayaan indonesia sebelum mengenal tulisan atau sebelum terpengaruh budaya Hindu-budha.
*   Sistem kepercayaan
Pada masa berburu dan mengumpulkan makanan,sistemkepercayaan dalam masyarakat Indonesiamulai tumbuh.Kepercayaan terhadap roh nenek moyang terus berkembang pada masa bercocok tanam hingga masa perundagian.Selain penghormatan terhadap roh nenek moyang,ada kepercayaan terhadap kekuatan alam.

*   Sistem kemasyarakatan
Sistem ini mulai tumbuh ketika manusia hidup bercocok  tanam dan jumlahnya besar.Sistem kemasyarakatan terus berkembang khususnya pada masa perundagian,pada masa  ini kemasyarakatan menjadi lebih kompleks,yaitu terbagi menjadi kelompok-kelompok  tertentu sesuai dengan bidang keahliannya.
*   Pertanian
Sistem ini mulai dikenal bangsa indonesia sejak zaman neolitikum,yakni sejak manusia menetap secara permanen.
*   Kemampuan berlayar
Hal ini dilatarbelakangi oleh cara kedatangan nenek moyang Bangsa Indonesia dari daratan Asia.Kemampuan berlayar ini selanjutnya menjadi dasar kemampuan perdagangan,itulah sebabnya bangsa Indonesia sudah berkiprah dalam jalur pelayaran internasional.
*   Sistem bahasa
Bahasa yang tersebar di seluruh wilayah indonesia terangkum dam kesatuan rumpun bahasa,yaitu  rumpun bahasa melayu austronesia atau bahasa melayu kepulauan selatan.
*   Ilmu pengetahuan
Masyarakat indonesia telah mengenal ilmu pengetahuan dan teknologi,sebelum ada pengaruh hindu-budha.masyarakat memanfaatkan angin sebagai tenaga penggerak dan aktivitas peayaran dan perdagangan,ilmu astronomi sebagai petunjuk arah dlm pelayaran atau sebagai petunjuk waktu dlm bidang pertanian.
*   Organisasi sosial
Hubungan masyarakat dlm suatu kelompok suku erat,pola kerjasama dlm hidup gotong- royong dlm suatu kelompok suku.
*   Teknologi
Masyarakat indonesia telah mengenal teknik pengecoran logam dan teknik pembuatan perahu bercadik.
*   Sistem ekonomi
Untuk itu masyarakat menjalin hubungan perdagangan dengan cara barter,yaitu pertukaran barang dengan barang.
*   Kesenian
Masyarakat mewujudkan dan menyalurkan jiwa seni dengan cara membuat batik,seni membuat gamelan,seni wayang,dll.




C.     Kebudayaan sebagai Identitas Nasional
Pengertian identitas nasional pada hakikatnya adalah manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa (nation) dengan ciri-ciri khas, dan dengan ciri-ciri yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya.Jadi, secara garis besar  “Identitas nasional” adalah identitas suatu kelompok masyarakat yang memiliki ciri dan melahirkan tindakan secara kolektif yang diberi sebutan nasional.
Kebudayaan menjadi salah satu unsur pembentuk identitas nasional karena realitas bahwa kebudayaan yang dipelihara dan berkembang didalam lingkungan setiap suku bangsa berisi nilai nilai dasar yang secara kolektif digunakan oleh para pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan serta digunakan sebagai pedoman berfikir, bersikap, dan bertindak sesuai dengan lingkungan yang diahapi.
Aspek kebudayaan yang menjadi unsur pembentuk identitas nasional meliputi 3 unsur, yaitu: akal budi, peradaban (civility) dan pengetahuan (knowledge)
Ø  Akal Budi
Akal budi adalah sikap dan perilaku yang di    miliki oleh bangsa Indonesia dalam interaksinya antara sesama (horizontal) atau secara sebaliknya (vertikal).
Ø  Peradaban
Ø  Dapat dilihat dari beberapa aspek meliputi aspek ideologi (sila-sila dalam pancasila), politik (demokrasi langsung dalam pemilu langsung presiden dan wakil presiden serta kepala daerah tingkat I dan II kabupaten/kota, ekonomi (usaha kecil dan koperasi), dan sosial (semangat gotong royong adalah sikap ramah tamah, murah senyum, setia kawan).
Ø  Ilmu Pengetahuan
Pengetahuan yang menjadi unsur pembentuk identitas nasional meliputi:
a. Prestasi anak bangsa dalam bidag olahraga bulutngkis sedunia,
b. Karya anak bangsa dalam bidang teknologi pesawat terbang,
c. Karya anak bangsa dalam bidang teknologi kapal laut,
d. Prestasi Anak Bangsa dalam menjuarai lomba olimpiade Fisika dan Kimia.

Kebudayaan yang berkembang di Indonesia mestinya selaras dengan nilai-nilai Identitas Nasional antara lain:
o    Berdasar atas nilai-nilai keTuhanan, kemanusiaan, persatuan, permusyawaratan, dan keadilan (Pancasila)
o    Menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan.
o    Tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa.
o    Mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia.

D.      Contoh perwujudan Kebudayaan Nasional Indonesia

Perwujudan kebudayaan nasional antara lain dapat dilihat dari beberapa hal berikut ini.
1.      Pakaian
Pakaian merupakan benda kebudayaan,termasuk di dalamnya pakaian khas bangsa indonesia yang umumnya seperti peci,batik dan kebaya.
2.      Bahasa
Bahasa pergaulan pada tingkat nasional adalah bahasa Indonesia.Bahasa pergaulan ini bukan bahasa Melayu Riau,juga bukan bahasa salah satu suku bangsa tertentu melainkan bahasa negara sebagaimana telah diatur dalam  UUD 1945
3.      Lambang-Lambang Identitas Kebangsaan
Lambang-lambang dan identitas kebangsaan yang digunakan adalah Bendera Merah Putih,lagu Indonesia Raya,dan lambang Negara Garuda Pancasila.
4.      Landasan Ideologi
Landasan baru untuk berideologi,bermoral,berbudaya,berbangsa dan bernegara hanya satu,yaitu Pancasila.Walaupun benih dan akar Pancasila terpendam di dalam kebudayaan suku-suku bangsa dari zaman-ke zaman,bentuk dan penampilannya merupakan hal yang baru.kesatuan yang dibentuk atas kemajemukan realitas yang ada dirumuskan dengan
Semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
5.      Pola Pergaulan
Pola pergaulan lama yang bersifat feodal diganti dengan pola pergaulan yang bersifat demokratis.Pola vertikal yang membeda-kan lapisan manusia atas dasar keturunan.kekayaan dan pangkat diganti dengan pola horizontal dengan hak dan kewajiban yang sama menurut undang-undang dan hak azasi manusia.Contoh,setiap warga negara memperoleh hak yang sama di bidang hukum,pendidikan dan mata pencarian yang layak.Di samping itu,setiap warga negara,tunduk kepada perundang-undangan yang berlaku,dan menjaga kepentingan umum.


















No comments:

Post a Comment

 

Blogger news

Blogroll