Blogger templates

Pages

Wednesday 4 March 2015

IDENTITAS NASIONAL


I.    PENGERTIAN IDENTITAS NASIONAL
      Istilah “identitas nasional” secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian tersebut, maka setiap bangsa di dunia akan memiliki identitas nasional tersendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri, serta karakter dari bangsa tersebut. Identitas nasional tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa/kepribadian bangsa. Kepribadian sebagai identitas nasional suatu bangsa adalah keseluruhan atau totalitas dari kepribadian individu-individu sebagai unsur yang membentuk bangsa tersebut.

II.   POLITIK IDENTITAS NASIONAL

       Pembangunan politik yang dilakukan Negara pada upaya menciptakan nation building (identitas nasional) merupakan kompleksitas dari persoalan budaya politik, sosial politik, partisipasi politik, stabilitas politik, nasionalisme, institusi politik, pembangunan administrasi, hukum dan juga demokrasi. Kesemuanya adalah perubahan yang multidimensional dari keberadaan kelompok-kelompok masyarakat yang ada dengan seperangkat nilai kediriannya (identitas lokalnya) yang bersifat etnosentris.
       Nation building, sebagai proses perubahan multidimensional yang bersifat etnosentris merupakan sebuah pemaknaan stabilisasi menuju demokratisasi, yang di dalamnya memungkinkan hadirnya kekuatan-kekuatan politik di luar kekuasaan negara, yakni “civil society”. Disini tentu saja mengedepankan tuntutan atas relasi-relasi diantaranya hubungan Negara dengan masyarakatnya, terutama tentang bentuk partisipasi politik masyarakat. Hubungan antar kelompok-kelompok sosial yang ada sebagai bingkai pewujudan kesatuan dan loyalitas kepada kekuasaan Negara, termasuk hubungan masyarakt (civil society) dengan kekuatan militer. Namun kesemuanya mengarah pada dua aktor politik yang kondusif untuk berpartisipasi dalam bentuk-bentuk pembangunan politik, sekaligus sebagai dinamika menuju demokratisasi, yaitu negara (state) dan masyarakat sipil (Civil society).          
       Identitas nasional mencakup suku bangsa, agama, kebudayaan, dan bahasa. Wilayah Indonesia merupakan kepulauan yang masing-masing daerahnya memiliki karakteristik yang khas dan tidak dimiliki oleh daerah lainnya. Dalam hal ini kekhasan tersebut dapat disebut dengan identitas daerah.

       Setiap daerah memiliki bahasa daerah yang sudah mereka gunakan sebelum Indonesia merdeka. Agama yang berkembang di setiap daerah juga berbeda-beda. Ada daerah yang masyarakatnya dominan menganut agama Islam atau Kristen. Kebudayaan masing-masing daerah juga berbeda-beda sesuai dengan adat yang masyarakat setempat anut. Indonesia memiliki banyak suku bangsa yang tersebar di seluruh wilayah negara. Suku bangsa itu kebanyakan identik dengan suatu daerah.Adanya identitas nasional menyatukan identitas daerah yang bermacam-macam tersebut.Pembangunan politik juga memperkuat keberadaan identitas nasional.
       Pembangunan bangsa mengacu pada proses membangun atau penataan identitas nasional dengan menggunakan kekuasaan negara. Proses ini bertujuan pada penyatuan orang-orang atau orang-orang dalam Negara sehingga tetap stabil dan layak secara politik dalam jangka panjang. Pembangunan bangsa dapat melibatkan penggunaan propaganda atau pembangunan infrastruktur utama untuk mengembangkan harmoni sosial dan pertumbuhan ekonomi.Salah satu upaya paling mendasar untuk melakukan pembangunan bangsa adalah dengan menciptakan perlengkapan nasional seperti bendera, lagu kebangsaan, hari nasional, stadion nasional, dan maskapai penerbangan nasional.

       Sedangkan Lucian Pye melihat pembangunan bangsa lebih kepada pembangunan politik. Menurutnya pembangunan politik diidentifikasikan antara lain:  (1) sebagai prasyarat untuk pembangunan ekonomi, (2) sebagai khas politikmasyarakat industri, (3) modernisasi politik, (4) administrasi dan pembangunan hukum ,(5) sebagai mobilisasi massa dan partisipasi, (6) sebagai pembangunan demokrasi, (7) sebagai perubahan stabilitas dan ketertiban nasionalnya. 
Identitas kebangsaan (political unity) merujuk pada bangsa dalam pengertian politik, yaitu  bangsanegara. Bisa  saja  dalam  negara  hanya  ada  satu bangsa (homogen), tetapi  umumnya  terdiri  dari  banyak  bangsa  (heterogen). Karena  itu  negara  perlu menciptakan  identitas  kebangsaan  atau  identitas  nasional, yangmerupakan kesepakatan dari banyak bangsa di dalamnya.  Identitas nasional dapat berasal dari identitas  satu  bangsa  yang  kemudian  disepakati oleh bangsa bangsa  lainnya  yang ada  dalam  negara  itu,  atau  juga  dari  identitas beberapa bangsa  yang  ada  kemudian disepakati untuk dijadikan identitas bersama sebagai identitas bangsa-negara.                        

       Identitas nasional tidak terlepas dari pengembangan budaya yang ada di indonesia yang bisa mengganggu/menghambat ataupun bisa mendukung pembsngunan politik.seputar identitas di tengah serbuan globalisasi memang sangat valid. Namun hal lain yang kerap menantang hidup publik yang makin global adalah isu seputar budaya dan pengembangan masyarakat. Itulah sebabnya di tengah kemajemukan budaya, dunia tampak memasuki sebuah ajang politik identitas dengan pertanyaan besar seputar identitas dan bagaimana identitas itu terus dipegang atau dibiarkan beradaptasi dengan konteks hidup tertentu.Adakah hubungan antara identitas nasional dan pembangunan politik? Perlukah identitas dipertimbangkan dalam sebuah proses pembangunan politik? Apakah yang bakal terjadi bila identitas  dilekatkan pada kebijakan-kebijakan penting menyangkut pembangunan dan pengembangan masyarakat? Apakah yang terjadi bila pembangunan politik menelantarkan aspek identitas nasional sebuah masyarakat? Pertanyaan-pertanyaan ini selalu saja menarik perhatian para pengamat, peminat dan pengambil keputusan dalam pembangunan masyarakat.
       Dengan demikian dalam makalah ini kami dapat mengambil suatu pernyataan bahwa dalam suatu Negara identitas nasional itu sangat diperlukan dalam pengembangan budaya,karana secara tidak langsung akan berkaitan dengan pembangunan politik.
       Identitas nasional suatu bangsa dikatakan mendukung pembangunan politik di suatu Negara jika tetap utuh dan terjaga karena menyatukan orang-orang atau orang-orang dalam Negara sehingga tetap stabil dan layak secara politik dalam jangka panjang.Identitas nasional dikatakan dapat mengganggu pembangunan politik jika timbul berbagai permasalahan yang mengancam identitas nasional dengan kata lain identitas nasional yang melambangkan jati diri bangsa  sudah mulai terkikis dari kehidupan masyarakat Indonesia dengan demikian akan mengganggu pembangunan politik Indonesia.

III.  IDENTITAS NASIONAL SEBAGAI KARAKTER BANGSA
        Setiap bangsa didunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Berdasarkan hakikatnya identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan kepribadian dan karakter bangsa itu sediri. Bangsa adalah sekelompok besar manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya, sehingga mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu kesatuan nasional. Berdasarkan pengertian diatas maka identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri / kepribadian/ karakter suatu bangsa.(sumber : Anonim. Identitas Nasional Sebagai Karakter Bangsa -internet)
        Identitas Nasional merupakan suatu konsep kebangsaan yang tidak pernah ada padanan sebelumnya. Perlu dirumuskan oleh suku-suku tersebut. Istilah Identitas Nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Eksistensi suatu bangsa pada era globalisasi yang sangat kuat terutama karena pengaruh kekuasaan internasional. Menurut Berger dalam The Capitalist Revolution, eraglobalisasi dewasa ini, ideology kapitalisme yang akan menguasai dunia. Kapitalisme telah mengubah masyarakat satu persatu dan menjadi sistem internasional yang menentukan nasib ekonomi sebagian besar bangsa-bangsa di dunia, dan secara tidak langsung juga nasib, social, politik dan kebudayaan.
        Perubahan global ini menurut Fakuyama membawa perubahan suatu ideologi, yaitu dari ideologi partikular kearah ideology universal dan dalam kondisi seperti ini kapitalismelah yang akan menguasainya. Dalam kondisi seperti ini, negara nasional akan dikuasai oleh negara transnasional yang lazimnya didasari oleh negara-negara dengan prinsip kapitalisme. Konsekuensinya,negara-negara kebangsaan lambat laun akan semakin terdesak. Namun demikian, dalam menghadapi proses perubahan tersebut sangat tergantung kepada kemampuan bangsa itu sendiri.
        Menurut Toyenbee, ciri khas suatu bangsa yang merupakan local genius dalam menghadapi pengaruh budaya asing akan menghadapi Challence dan response. Jika Challence cukup besar sementara response kecil maka bangsa tersebut akan punah dan hal ini sebagaimana terjadi pada bangsa Aborigin di Australia dan bangsa Indian di Amerika. Namun demikian jika Challance kecil sementara response besar maka bangsa tersebut tidak akan berkembang menjadi bangsa yang kreatif.
        Oleh karena itu agar suatu bangsa tetap eksis dalam menghadapi globalisasi maka harus tetap meletakkan jati diri dan identitas nasional yang merupakan kepribadian dan karakter bangsa sebagai dasar pengembangan kreatifitas budaya globalisasi. Sebagaimana terjadi di berbagai negara di dunia, justru dalam era globalisasi dengan penuh tantangan yangcenderung menghancurkan nasionalisme, munculah kebangkitan kembali kesadaran nasional. (sumber : Anonim. Pendidikan Kewarganegaraan Identitas Nasional -internet)
        Dengan memahami identitas bangsa diharapkan akan memahami jati diri bangsa sehingga menumbuhkan kebanggaan terhadap bangsanya sendiri. Karakter berasal dari bahasa latin “kharakter, kharassein atau kharax”, dalam bahasa Prancis “caractere” dalam bahasa Inggris “character”. Dalam arti luas karakter berarti sifat kejiwaan, akhlak, budi pekerti, tabiat, watak yang membedakan seseorang dengan orang lain (Tim Nasional Dosen Pendidikan Kewarganegaraan, 2011: 67). Sehingga karakter bangsa dapat diartikan tabiat atau watak khas bangsa Indonesia yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain. Menurut Max Weber (dikutip Darmaputra, 1988: 3) cara yang terbaik untuk memahami suatu masyarakat adalah dengan memahami tingkah laku anggotanya. Dan cara memahami tingkah laku anggota adalah dengan memahami kebudayaan mereka yaitu sistem makna mereka.
        Identitas dan modernitas sering kali mengalami tarik menarik, beberapa orang lebih menutup diri dari modernisasi untuk melindungi identitasnya, mereka khawatir identitas yang selama ini dibangun akan hilang karena terhapus terpaan modernitas. Identitas sendiri dalam perkembangannya tidak hanya suatu hal yang harus dipertahankan, tetapi juga harus dikembangkan namun masih mempertahankan hal-hal fundamental yang terdapat di dalamnya. Contohnya saja Indonesia yang memiliki beribu etnis, Indonesia harus mampu menyatukan diri membentuk suatu identitas, yaitu Bangsa Indonesia. Dahulu Indonesia terdiri atas kerajaan-kerajaan yang memiliki wilayah dan pemerintahannya masing-masing, namun seiring perkembangan masyarakat Indonesia, mereka dengan lapang dada bersedia dipersatukan dengan sistem pemerintahan baru yang modern yaitu demokrasi presidensial.
        Dalam konteks upaya penguatan jati diri dan karakter bangsadan Negara, setidaknya ada tiga hal pokok yangmenjadi pilar utama penyangga kekuatanbangsa dan Negara sebagai identitas nasional :
        1. Kedaulatan politik : Suatu kesetiaan dan keberanian untukmempertahankan hak dan mencapai tujuan dalam konteks upaya penguatan jati diri bangsadan Negara, setidaknya ada tiga hal pokok yangmenjadi pilar utama penyangga kekuatan bangsa dan Negara secara mandiri tanpa intervensi pihak-pihakasing.
        2. Kekuatan ekonomi : Ditujukan untuk upaya menghidupi diri sendiridan memberi penghidupan secara wajar danmanusiawi bagi seluruh rakyat
        3. Kekuatan budaya : Merupakan tujuan akhir dari pembangunankekuatan dan jati diri bangsa, karena entisitasdan karakter dari suatu bangsa dipengaruhioleh budaya, baik lokal maupun nasional.
Unsur Pembentuk Identitas Nasional sebagai Karakter Bangsa :
        1. Suku Bangsa : Suku bangsa adalah golongan sosial yang khususbersifat askriptif ( ada sejak lahir), yang samacoraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin
        2. Agama : Istilah resmi agama dihapuskan (pemerintahanAbdurrahman Wahid)
        3. Bahasa : Sistem perlambangan yang secara arbitrer dibentukatas unsur-unsur bunyi ucapan manusia, dan yangdigunakan sebagai sarana berinteraksi antarmanusia. Bahasa nasional merupakan salah satuwujud rill persatuan dari berbagai suku yang ada disuatu negara.
        4. Kebudayaan : ”Kebudayaan..adalah kompleks keseluruhandari pengetahuan, keyakinan, kesenian, moral,hukum, adat istiadat dan semua kemampuandan kebiasaan yang lain yang diperoleh olehseseorang sebagai anggota masyarakt” (SirEdward Taylor, Sosiologi, Jilid 1, hal 58).

        Identitas Nasional merupakan sesuatu yang terbuka untuk diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat.Diletakkan dalam konteks Indonesia, maka Identitas Nasional itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang sudah tumbuh dan berkembang sebelum masuknya agama-agama besar di bumi nusantara ini dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang kemudian dihimpun dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan Nasional dengan acuan Pancasila dan roh    Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.



IV.  IDENTITAS NASIONAL BANGSA INDONESIA
        Identitas nasional Indonesia merupakan ciri-ciri yang dapat membedakan negara Indonesia dengan negara lain. Identitas nasional Indonesia dibuat dan disepakati oleh para pendiri negara Indonesia. Identitas nasional Indonesia tercantum dalam konstitusi Indonesia yaitu Undang-Undang Dasar 1945 dalam pasal 35-36C. Identitas nasional yang menunjukkan jati diri Indonesia diantaranya adalah sebagai berikut:
Identitas Nasional Bangsa Indonesia :
  1. Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
  2. Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
  3. Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
  4.  Lambang Negara yaitu Pancasila
  5. Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
  6.  Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
  7. Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
  8. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
  9. Konsepsi Wawasan Nusantara
  10. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional
1)     Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
        Bahasa merupakan unsur pendukung Identitas Nasonal yang lain. Bahasa dipahami sebagai system perlambang yang secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur ucapan manusia dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia. Dan di Indonesia menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.
2)     Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
        Bendera adalah sebagai salah satu identitas nasional, karena bendera merupakan simbol suatu negara agar berbeda dengan negara lain. Seperti yang sudah tertera dalam UUD 1945 pasal 35 yang menyebutkan bahwa “ Bendera Negara Indonesia adalah Sang Merah Putih”.
 3)     Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
         Lagu Indonesia Raya (diciptakan tahun 1924) pertama kali dimainkan pada kongres pemuda (Sumpah pemuda) tanggal 28 Oktober 1928. Setelah proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, lagu yang dikarang oleh Wage Rudolf Soepratman ini dijadikan lagu kebangsaan. Ketika mempublikasikan Indonesia Raya tahun 1928, wage Rudolf Soepratman dengan jelas menuliskan “lagu kebangsaan” di bawah judul Indonesia Raya. Teks lagu Indonesia Raya dipublikasikan pertama kali oleh surat kabar Sin Po. Setelah dikumandangkan tahun 1928, pemerintah colonial Hindia Belanda segera melarang penyebutkan lagu kebangsaan bagi Indonesia Raya.
        Meskipun demikian, para pemuda tidak gentar. Mereka ganti lagu itu dengan mengucapkan “Mulai, Mulai !, bukan “Merdeka, Merdeka!” pada refrain. Akan tetapi, tetap saja mereka menganggap lagu itu sebagai lagu kebangsaan. Sekanjutnya lagu Indonesia Raya selalu dinyanyikan pada setiap rapat partai-partai politik. Setelah indeonesia merdeka, lagu itu ditetapkan sebagai lagu kebangsaan perlambang persatuan bangsa.
4)     Lambang Negara yaitu Pancasila
  Seperti yang dijelaskan pada Undang-Undang Dasar 1945 dalam pasal 36A bahwa lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila. garuda Pancasila disini yang dimaksud adalah burung garuda yang melambangkan kekuatan bangsa Indonesia. Burung garuda sebagai lambang negara Indonesia memiliki warna emas yang melambangkan kejayaan Indonesia. sedangkan perisai di tengah melambangkan pertahanan bangsa Indonesia. Simbol di dalam perisai masing-masing melambangkan sila-sila dalam pancasila,yaitu:
  1. Bintang melambangkan sila ketuhanan Yang Maha Esa (sila ke-1)
  2. Rantai melmbangkan sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab (sila ke-2)
  3. Pohon Beringin melambangkan Sila Persatuan Indonesia (Sila ke-3)
  4. Kepala Banteng melambangkan Sila Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan (Sila ke-4)
  5. Padi dan Kapas melambangkan sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (sila ke-5).
Warna merah-putih melambangkan warna bendera nasional Indonesia. Merah berarti berani dan Putih berarti suci. Garis hitam tebal yang melintang di dalam perisai melambangkan wilayah Indonesia yang dilintasi Garis Khatulistiwa. Jumlah bulu melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia (17 Agustus 1945), antara lain:
  1. Jumlah Bulu pada masing-masing sayap berjumlah 17
  2. Jumlah Bulu pada ekor berjumlah 8
  3. Jumlah Bulu pada di bawah perisai/pangkal ekor berjumlah 19
  4. Jumlah bulu di leher berjumlah 45
   Pita yang dicengkeram oleh burung garuda bertuliskan semboyan Negara Indonesia, yaitu Bhineka Tunggal Ika yang berarti “berbeda-beda, tetapi tetap satu jua”.
5)     Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
        Bhineka Tnggal Ika berisi konsep pluralistik dan multikulturalistik dalam kehidupan yang terikat dalam suatu kesatuan. Pluralistik bukan pluralisme, suatu paham yang membiarkan keanekaragaman seperti apa adanya. Dengan paham pluralisme tidak perlu adanya konsep yang mensubtitusi keanekaragaman demikian pula halnya dengan faham multikulturalisme.
6)     Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
        Pancasila adalah kumpulan nilai atau norma yang meliputi sila-sila Pancasila sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945, alenia IV yang telah ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945. Pada hakikatnya pengertian Pancasila dapat dikembalikan kepada dua pengertian, yakni Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia dan Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia.
        Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia Dalam hal ini Pancasila digunakan sebagai pancaran dari sila Pancasila karena Pancasila sebagai weltanschauung merupakan kesatuan, tidak bisa dipisah-pisahkan, keseluruhan sila dalam Pancasila merupakan satu kesatuan organis. Pancasila sebagai norma fundamental sehingga berfungsi sebagai cita-cita atau ide. Oleh karena itu, dapat dikemukakan bahwa Pancasila sebagai pegangan hidup bangsa.
        Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia, dalam hal ini Pancasila mempunyai kedudukan istimewa dalam  hidup kenegaraan dan hukum bangsa Indonesia. fungsi pokok Pancasila adalah sebagai dasar negara, sesuai dengan pembukaan UUD 1945,, sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber dari tertib hukum, sebagaimana tertuang dalam Ketetapan MPRS No.XX/-MPRS/1966 (Darji, 1991:16).
7)     Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
        Undang-Undang Dasar adalah peraturan perundang-undangan yang tetinggi dalam negara dan  merupakan hukum dasar tertulis yang mengikat berisi aturan yang harus ditaati. Undang-Undang Dasar  merupakan suatu hal yang sangat penting dan vital dalam  suatu  pemerintahan. Dengan adanya konstitusi dalam suatu negara yang merdeka menandakan bahwa negara ini sebagai negara konstitusional yang menjamin kebebasan rakyat Indonesia untuk memerintah diri sendiri.
8)      Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9)     Konsepsi Wawasan Nusantara
        Wawasan nusantara dapat diartikan sebagai cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan ide nasionalnya yang dilandasi Pancasila dan UUD 1945, yang merupakan aspirasi bangsa yang merdeka, berdaulat, berrmartabat, serta menjiwai tata  hidup dan tindak kebijaksanaannya dalam mencapai tujuan nasional. Wawasan nusantara adalah cara pandang, cara memahami, cara menghayati, cara bersikap, cara berpikir, cara bertingkah laku bangsa Indonesia sebagai interaksi proses psikologis, sosiokultural, dengan aspek astagatra (kondisi geografis, kekayaan alam, dan kemampuan alam serta ipoleksosbud hankam)
10)    Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional
         Kebudayaan dapat  pula berbentuk kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional. Kebudayaan daerah yaitu suatu budaya asli setiap suku atau daerah yang diwarisi dari nenek moyang secara turun-temurun. Kebudayaan daerah kita pelihara dan kita kembangkan menjadi kebudayaan nasional yang dinikmati oleh seluruh bangsa. Jadi, kebudayaan nasional yaitu suatu perpaduan dan pengembangan berbagai macam kebudayaan daerah yang terus menerus dibina dan dilestarikan keberadaannya, sehingga menjadi milik bersama.






DAFTAR PUSTAKA
http://www.slideshare.net/alietbadmemories/identitas-nasional-28475638 (diakses
            pada tanggal 7 februari 2015)
https://www.academia.edu/7011989/Kewarganegaraan_Identitas_Nasional_             (diakses pada tanggal 8 februari 2015)

           



3 comments:

  1. Terima kasih ilmunya sangat bermanfaat...

    ReplyDelete
  2. Terima kasih atas ilmunya yang bermanfaat...

    ReplyDelete
  3. How to play Baccarat online for free? - FEBCASINO
    This article 바카라 사이트 will explain how 메리트 카지노 to play Baccarat for free. However, it is best to keep 카지노사이트 in mind that the betting game works with the betting odds on

    ReplyDelete

 

Blogger news

Blogroll