I. PENGERTIAN
IDENTITAS NASIONAL
Istilah
“identitas nasional” secara
terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara
filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian
tersebut, maka setiap bangsa di dunia akan memiliki identitas nasional
tersendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri, serta karakter dari bangsa
tersebut. Identitas nasional tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu
bangsa/kepribadian bangsa. Kepribadian sebagai identitas nasional suatu bangsa
adalah keseluruhan atau totalitas dari kepribadian individu-individu sebagai
unsur yang membentuk bangsa tersebut.
II. POLITIK
IDENTITAS NASIONAL
Pembangunan
politik yang dilakukan Negara pada upaya menciptakan nation building (identitas
nasional) merupakan kompleksitas dari persoalan budaya politik, sosial politik,
partisipasi politik, stabilitas politik, nasionalisme, institusi politik,
pembangunan administrasi, hukum dan juga demokrasi. Kesemuanya adalah perubahan
yang multidimensional dari keberadaan kelompok-kelompok masyarakat yang ada
dengan seperangkat nilai kediriannya (identitas lokalnya) yang bersifat
etnosentris.
Nation
building, sebagai proses perubahan multidimensional yang bersifat etnosentris
merupakan sebuah pemaknaan stabilisasi menuju demokratisasi, yang di dalamnya
memungkinkan hadirnya kekuatan-kekuatan politik di luar kekuasaan negara, yakni
“civil society”. Disini tentu saja mengedepankan tuntutan atas relasi-relasi
diantaranya hubungan Negara dengan masyarakatnya, terutama tentang bentuk
partisipasi politik masyarakat. Hubungan antar kelompok-kelompok sosial yang
ada sebagai bingkai pewujudan kesatuan dan loyalitas kepada kekuasaan Negara,
termasuk hubungan masyarakt (civil society) dengan kekuatan militer. Namun
kesemuanya mengarah pada dua aktor politik yang kondusif untuk berpartisipasi
dalam bentuk-bentuk pembangunan politik, sekaligus sebagai dinamika menuju
demokratisasi, yaitu negara (state) dan masyarakat sipil (Civil society).
Identitas nasional mencakup suku bangsa, agama, kebudayaan, dan bahasa.
Wilayah Indonesia merupakan kepulauan yang masing-masing daerahnya memiliki
karakteristik yang khas dan tidak dimiliki oleh daerah lainnya. Dalam hal ini
kekhasan tersebut dapat disebut dengan identitas daerah.
Setiap daerah memiliki bahasa daerah yang sudah mereka gunakan sebelum
Indonesia merdeka. Agama yang berkembang di setiap daerah juga berbeda-beda.
Ada daerah yang masyarakatnya dominan menganut agama Islam atau Kristen.
Kebudayaan masing-masing daerah juga berbeda-beda sesuai dengan adat yang
masyarakat setempat anut. Indonesia memiliki banyak suku bangsa yang tersebar
di seluruh wilayah negara. Suku bangsa itu kebanyakan identik dengan suatu
daerah.Adanya identitas nasional menyatukan identitas daerah yang
bermacam-macam tersebut.Pembangunan politik juga memperkuat keberadaan
identitas nasional.
Pembangunan bangsa mengacu pada proses membangun atau penataan identitas nasional dengan
menggunakan kekuasaan negara. Proses ini bertujuan pada penyatuan orang-orang
atau orang-orang dalam Negara sehingga tetap stabil dan layak secara politik
dalam jangka panjang. Pembangunan bangsa dapat melibatkan penggunaan propaganda
atau pembangunan infrastruktur utama untuk mengembangkan harmoni sosial dan
pertumbuhan ekonomi.Salah satu upaya paling mendasar untuk melakukan
pembangunan bangsa adalah dengan menciptakan perlengkapan nasional seperti
bendera, lagu kebangsaan, hari nasional, stadion nasional, dan maskapai
penerbangan nasional.
Sedangkan Lucian Pye melihat pembangunan bangsa lebih kepada pembangunan
politik. Menurutnya pembangunan politik diidentifikasikan antara lain: (1) sebagai prasyarat untuk pembangunan
ekonomi, (2) sebagai khas politikmasyarakat industri, (3) modernisasi politik,
(4) administrasi dan pembangunan hukum ,(5) sebagai mobilisasi massa dan
partisipasi, (6) sebagai pembangunan demokrasi, (7) sebagai perubahan
stabilitas dan ketertiban nasionalnya.
Identitas kebangsaan (political unity) merujuk pada bangsa dalam pengertian politik, yaitu bangsanegara. Bisa saja dalam negara hanya ada satu bangsa (homogen), tetapi umumnya terdiri dari banyak bangsa (heterogen). Karena itu negara perlu menciptakan identitas kebangsaan atau identitas nasional, yangmerupakan kesepakatan dari banyak bangsa di dalamnya. Identitas nasional dapat berasal dari identitas satu bangsa yang kemudian disepakati oleh bangsa bangsa lainnya yang ada dalam negara itu, atau juga dari identitas beberapa bangsa yang ada kemudian disepakati untuk dijadikan identitas bersama sebagai identitas bangsa-negara.
Identitas kebangsaan (political unity) merujuk pada bangsa dalam pengertian politik, yaitu bangsanegara. Bisa saja dalam negara hanya ada satu bangsa (homogen), tetapi umumnya terdiri dari banyak bangsa (heterogen). Karena itu negara perlu menciptakan identitas kebangsaan atau identitas nasional, yangmerupakan kesepakatan dari banyak bangsa di dalamnya. Identitas nasional dapat berasal dari identitas satu bangsa yang kemudian disepakati oleh bangsa bangsa lainnya yang ada dalam negara itu, atau juga dari identitas beberapa bangsa yang ada kemudian disepakati untuk dijadikan identitas bersama sebagai identitas bangsa-negara.
Identitas nasional tidak terlepas dari pengembangan budaya yang ada di
indonesia yang bisa mengganggu/menghambat ataupun bisa mendukung pembsngunan
politik.seputar identitas di tengah serbuan globalisasi memang sangat valid. Namun
hal lain yang kerap menantang hidup publik yang makin global adalah isu seputar
budaya dan pengembangan masyarakat. Itulah sebabnya di tengah kemajemukan
budaya, dunia tampak memasuki sebuah ajang politik identitas dengan pertanyaan
besar seputar identitas dan bagaimana identitas itu terus dipegang atau
dibiarkan beradaptasi dengan konteks hidup tertentu.Adakah hubungan antara identitas nasional dan pembangunan politik? Perlukah identitas
dipertimbangkan dalam sebuah proses pembangunan politik? Apakah yang bakal terjadi bila identitas dilekatkan pada kebijakan-kebijakan penting
menyangkut pembangunan dan pengembangan masyarakat? Apakah yang terjadi bila
pembangunan politik menelantarkan
aspek identitas nasional sebuah
masyarakat? Pertanyaan-pertanyaan ini selalu saja menarik perhatian para
pengamat, peminat dan pengambil keputusan dalam pembangunan masyarakat.
Dengan demikian dalam makalah ini kami dapat mengambil suatu pernyataan
bahwa dalam suatu Negara identitas nasional itu sangat diperlukan dalam
pengembangan budaya,karana secara tidak langsung akan berkaitan dengan
pembangunan politik.
Identitas nasional suatu bangsa dikatakan mendukung pembangunan politik di
suatu Negara jika tetap utuh dan terjaga karena menyatukan orang-orang atau
orang-orang dalam Negara sehingga tetap stabil dan layak secara politik dalam
jangka panjang.Identitas nasional dikatakan dapat mengganggu pembangunan politik
jika timbul berbagai permasalahan yang mengancam identitas nasional dengan kata
lain identitas nasional yang melambangkan jati diri bangsa sudah mulai terkikis dari kehidupan
masyarakat Indonesia dengan demikian akan mengganggu pembangunan politik Indonesia.
III. IDENTITAS NASIONAL
SEBAGAI KARAKTER BANGSA
Setiap
bangsa didunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan
keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Berdasarkan
hakikatnya identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan
kepribadian dan karakter bangsa itu sediri. Bangsa adalah sekelompok besar
manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya, sehingga
mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup
bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu kesatuan nasional.
Berdasarkan pengertian diatas maka identitas nasional suatu bangsa tidak dapat
dipisahkan dengan jati diri / kepribadian/ karakter suatu bangsa.(sumber
: Anonim. Identitas Nasional Sebagai Karakter Bangsa -internet)
Identitas
Nasional merupakan suatu konsep kebangsaan yang tidak pernah ada padanan
sebelumnya. Perlu dirumuskan oleh suku-suku tersebut. Istilah Identitas
Nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa
yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.
Eksistensi suatu bangsa pada era globalisasi yang sangat kuat terutama
karena pengaruh kekuasaan internasional. Menurut Berger dalam The
Capitalist Revolution, eraglobalisasi dewasa ini, ideology kapitalisme yang
akan menguasai dunia. Kapitalisme telah mengubah masyarakat satu persatu dan
menjadi sistem internasional yang menentukan nasib ekonomi sebagian besar
bangsa-bangsa di dunia, dan secara tidak langsung juga nasib, social,
politik dan kebudayaan.
Perubahan
global ini menurut Fakuyama membawa perubahan suatu ideologi, yaitu dari
ideologi partikular kearah ideology universal dan dalam kondisi seperti ini
kapitalismelah yang akan menguasainya. Dalam kondisi seperti ini, negara
nasional akan dikuasai oleh negara transnasional yang lazimnya didasari oleh
negara-negara dengan prinsip kapitalisme. Konsekuensinya,negara-negara
kebangsaan lambat laun akan semakin terdesak. Namun demikian, dalam menghadapi
proses perubahan tersebut sangat tergantung kepada kemampuan bangsa itu
sendiri.
Menurut
Toyenbee, ciri khas suatu bangsa yang merupakan local genius dalam menghadapi
pengaruh budaya asing akan menghadapi Challence dan response. Jika Challence
cukup besar sementara response kecil maka bangsa tersebut akan punah dan hal
ini sebagaimana terjadi pada bangsa Aborigin di Australia dan bangsa Indian di
Amerika. Namun demikian jika Challance kecil sementara response besar maka
bangsa tersebut tidak akan berkembang menjadi bangsa yang kreatif.
Oleh
karena itu agar suatu bangsa tetap eksis dalam menghadapi globalisasi maka
harus tetap meletakkan jati diri dan identitas nasional yang merupakan
kepribadian dan karakter bangsa sebagai dasar pengembangan kreatifitas budaya
globalisasi. Sebagaimana terjadi di berbagai negara di dunia, justru dalam era
globalisasi dengan penuh tantangan yangcenderung menghancurkan nasionalisme,
munculah kebangkitan kembali kesadaran nasional. (sumber : Anonim. Pendidikan
Kewarganegaraan Identitas Nasional -internet)
Dengan
memahami identitas bangsa diharapkan akan memahami jati diri bangsa sehingga
menumbuhkan kebanggaan terhadap bangsanya sendiri. Karakter berasal dari bahasa
latin “kharakter, kharassein atau kharax”, dalam bahasa Prancis “caractere”
dalam bahasa Inggris “character”. Dalam arti luas karakter berarti sifat
kejiwaan, akhlak, budi pekerti, tabiat, watak yang membedakan seseorang dengan
orang lain (Tim Nasional Dosen Pendidikan Kewarganegaraan, 2011: 67). Sehingga
karakter bangsa dapat diartikan tabiat atau watak khas bangsa Indonesia yang
membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain. Menurut Max Weber (dikutip
Darmaputra, 1988: 3) cara yang terbaik untuk memahami suatu masyarakat adalah
dengan memahami tingkah laku anggotanya. Dan cara memahami tingkah laku anggota
adalah dengan memahami kebudayaan mereka yaitu sistem makna mereka.
Identitas
dan modernitas sering kali mengalami tarik menarik, beberapa orang lebih
menutup diri dari modernisasi untuk melindungi identitasnya, mereka khawatir
identitas yang selama ini dibangun akan hilang karena terhapus terpaan
modernitas. Identitas sendiri dalam perkembangannya tidak hanya suatu hal yang
harus dipertahankan, tetapi juga harus dikembangkan namun masih mempertahankan
hal-hal fundamental yang terdapat di dalamnya. Contohnya saja Indonesia yang
memiliki beribu etnis, Indonesia harus mampu menyatukan diri membentuk suatu
identitas, yaitu Bangsa Indonesia. Dahulu Indonesia terdiri atas
kerajaan-kerajaan yang memiliki wilayah dan pemerintahannya masing-masing,
namun seiring perkembangan masyarakat Indonesia, mereka dengan lapang dada
bersedia dipersatukan dengan sistem pemerintahan baru yang modern yaitu
demokrasi presidensial.
Dalam
konteks upaya penguatan jati diri dan karakter bangsadan Negara, setidaknya ada
tiga hal pokok yangmenjadi pilar utama penyangga kekuatanbangsa dan Negara
sebagai identitas nasional :
1.
Kedaulatan politik : Suatu kesetiaan dan keberanian untukmempertahankan hak dan
mencapai tujuan dalam konteks upaya penguatan jati diri bangsadan Negara,
setidaknya ada tiga hal pokok yangmenjadi pilar utama penyangga kekuatan bangsa
dan Negara secara mandiri tanpa intervensi pihak-pihakasing.
2.
Kekuatan ekonomi : Ditujukan untuk upaya menghidupi diri sendiridan memberi
penghidupan secara wajar danmanusiawi bagi seluruh rakyat
3.
Kekuatan budaya : Merupakan tujuan akhir dari pembangunankekuatan dan jati diri
bangsa, karena entisitasdan karakter dari suatu bangsa dipengaruhioleh budaya,
baik lokal maupun nasional.
Unsur
Pembentuk Identitas Nasional sebagai Karakter Bangsa :
1.
Suku Bangsa : Suku bangsa adalah golongan sosial yang khususbersifat askriptif
( ada sejak lahir), yang samacoraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin
2.
Agama : Istilah resmi agama dihapuskan (pemerintahanAbdurrahman Wahid)
3.
Bahasa : Sistem perlambangan yang secara arbitrer dibentukatas unsur-unsur
bunyi ucapan manusia, dan yangdigunakan sebagai sarana berinteraksi
antarmanusia. Bahasa nasional merupakan salah satuwujud rill persatuan dari
berbagai suku yang ada disuatu negara.
4.
Kebudayaan : ”Kebudayaan..adalah kompleks keseluruhandari pengetahuan,
keyakinan, kesenian, moral,hukum, adat istiadat dan semua kemampuandan
kebiasaan yang lain yang diperoleh olehseseorang sebagai anggota masyarakt”
(SirEdward Taylor, Sosiologi, Jilid 1, hal 58).
Identitas Nasional merupakan
sesuatu yang terbuka untuk diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsional
dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat.Diletakkan dalam konteks
Indonesia, maka Identitas Nasional itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya
yang sudah tumbuh dan berkembang sebelum masuknya agama-agama besar di bumi
nusantara ini dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang kemudian
dihimpun dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan Nasional dengan acuan
Pancasila dan roh Bhinneka Tunggal Ika
sebagai dasar dan arah pengembangannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
IV. IDENTITAS NASIONAL
BANGSA INDONESIA
Identitas
nasional Indonesia merupakan ciri-ciri yang dapat membedakan negara Indonesia
dengan negara lain. Identitas nasional Indonesia dibuat dan disepakati oleh
para pendiri negara Indonesia. Identitas nasional Indonesia tercantum dalam
konstitusi Indonesia yaitu Undang-Undang Dasar 1945 dalam pasal 35-36C.
Identitas nasional yang menunjukkan jati diri Indonesia diantaranya adalah
sebagai berikut:
Identitas
Nasional Bangsa Indonesia :
- Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
- Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
- Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
- Lambang Negara yaitu Pancasila
- Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
- Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
- Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
- Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
- Konsepsi Wawasan Nusantara
- Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional
1) Bahasa
Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
Bahasa
merupakan unsur pendukung Identitas Nasonal yang lain. Bahasa dipahami sebagai
system perlambang yang secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur ucapan manusia
dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia. Dan di Indonesia
menggunakan Bahasa Indonesia sebagai
bahasa nasional.
2) Bendera
negara yaitu Sang Merah Putih
Bendera
adalah sebagai salah satu identitas nasional, karena bendera merupakan simbol
suatu negara agar berbeda dengan negara lain. Seperti yang sudah tertera dalam
UUD 1945 pasal 35 yang menyebutkan bahwa “ Bendera Negara Indonesia adalah Sang
Merah Putih”.
3)
Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
Lagu
Indonesia Raya (diciptakan tahun 1924) pertama kali dimainkan pada kongres
pemuda (Sumpah pemuda) tanggal 28 Oktober 1928. Setelah proklamasi Kemerdekaan
Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, lagu yang dikarang oleh Wage Rudolf
Soepratman ini dijadikan lagu kebangsaan. Ketika mempublikasikan Indonesia Raya
tahun 1928, wage Rudolf Soepratman dengan jelas menuliskan “lagu kebangsaan” di
bawah judul Indonesia Raya. Teks lagu Indonesia Raya dipublikasikan pertama
kali oleh surat kabar Sin Po. Setelah dikumandangkan tahun 1928, pemerintah
colonial Hindia Belanda segera melarang penyebutkan lagu kebangsaan bagi
Indonesia Raya.
Meskipun
demikian, para pemuda tidak gentar. Mereka ganti lagu itu dengan mengucapkan
“Mulai, Mulai !, bukan “Merdeka, Merdeka!” pada refrain. Akan tetapi, tetap
saja mereka menganggap lagu itu sebagai lagu kebangsaan. Sekanjutnya lagu
Indonesia Raya selalu dinyanyikan pada setiap rapat partai-partai politik.
Setelah indeonesia merdeka, lagu itu ditetapkan sebagai lagu kebangsaan
perlambang persatuan bangsa.
4) Lambang
Negara yaitu Pancasila
Seperti
yang dijelaskan pada Undang-Undang Dasar 1945 dalam pasal 36A bahwa lambang
negara Indonesia adalah Garuda Pancasila. garuda Pancasila disini yang dimaksud
adalah burung garuda yang melambangkan kekuatan bangsa Indonesia. Burung garuda
sebagai lambang negara Indonesia memiliki warna emas yang melambangkan kejayaan
Indonesia. sedangkan perisai di tengah melambangkan pertahanan bangsa
Indonesia. Simbol di dalam perisai masing-masing melambangkan sila-sila dalam
pancasila,yaitu:
- Bintang melambangkan sila ketuhanan Yang Maha Esa (sila ke-1)
- Rantai melmbangkan sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab (sila ke-2)
- Pohon Beringin melambangkan Sila Persatuan Indonesia (Sila ke-3)
- Kepala Banteng melambangkan Sila Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan (Sila ke-4)
- Padi dan Kapas melambangkan sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (sila ke-5).
Warna
merah-putih melambangkan warna bendera nasional Indonesia. Merah berarti berani
dan Putih berarti suci. Garis hitam tebal yang melintang di dalam perisai
melambangkan wilayah Indonesia yang dilintasi Garis Khatulistiwa. Jumlah bulu
melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia (17 Agustus 1945), antara
lain:
- Jumlah Bulu pada masing-masing sayap berjumlah 17
- Jumlah Bulu pada ekor berjumlah 8
- Jumlah Bulu pada di bawah perisai/pangkal ekor berjumlah 19
- Jumlah bulu di leher berjumlah 45
Pita
yang dicengkeram oleh burung garuda bertuliskan semboyan Negara Indonesia,
yaitu Bhineka Tunggal Ika yang berarti “berbeda-beda, tetapi tetap satu jua”.
5) Semboyan
Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
Bhineka
Tnggal Ika berisi konsep pluralistik dan multikulturalistik dalam kehidupan yang
terikat dalam suatu kesatuan. Pluralistik bukan pluralisme, suatu paham yang
membiarkan keanekaragaman seperti apa adanya. Dengan paham pluralisme tidak
perlu adanya konsep yang mensubtitusi keanekaragaman demikian pula halnya
dengan faham multikulturalisme.
6) Dasar
Falsafah negara yaitu Pancasila
Pancasila
adalah kumpulan nilai atau norma yang meliputi sila-sila Pancasila sebagaimana
yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945, alenia IV yang telah ditetapkan pada
tanggal 18 Agustus 1945. Pada hakikatnya pengertian Pancasila dapat
dikembalikan kepada dua pengertian, yakni Pancasila sebagai pandangan hidup
bangsa Indonesia dan Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia.
Pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia Dalam hal ini Pancasila digunakan
sebagai pancaran dari sila Pancasila karena Pancasila sebagai weltanschauung
merupakan kesatuan, tidak bisa dipisah-pisahkan, keseluruhan sila dalam
Pancasila merupakan satu kesatuan organis. Pancasila sebagai norma fundamental
sehingga berfungsi sebagai cita-cita atau ide. Oleh karena itu, dapat
dikemukakan bahwa Pancasila sebagai pegangan hidup bangsa.
Pancasila
sebagai Dasar Negara Republik Indonesia, dalam hal ini Pancasila mempunyai
kedudukan istimewa dalam hidup kenegaraan
dan hukum bangsa Indonesia. fungsi pokok Pancasila adalah sebagai dasar negara,
sesuai dengan pembukaan UUD 1945,, sebagai sumber dari segala sumber hukum atau
sumber dari tertib hukum, sebagaimana tertuang dalam Ketetapan MPRS
No.XX/-MPRS/1966 (Darji, 1991:16).
7)
Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
Undang-Undang
Dasar adalah peraturan perundang-undangan yang tetinggi dalam negara dan merupakan hukum dasar tertulis yang mengikat
berisi aturan yang harus ditaati. Undang-Undang Dasar merupakan suatu hal yang sangat penting dan
vital dalam suatu pemerintahan. Dengan adanya konstitusi dalam
suatu negara yang merdeka menandakan bahwa negara ini sebagai negara
konstitusional yang menjamin kebebasan rakyat Indonesia untuk memerintah diri
sendiri.
8)
Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9) Konsepsi
Wawasan Nusantara
Wawasan
nusantara dapat diartikan sebagai cara pandang bangsa Indonesia tentang diri
dan lingkungannya berdasarkan ide nasionalnya yang dilandasi Pancasila dan UUD
1945, yang merupakan aspirasi bangsa yang merdeka, berdaulat, berrmartabat,
serta menjiwai tata hidup dan tindak kebijaksanaannya dalam mencapai
tujuan nasional. Wawasan nusantara adalah cara pandang, cara memahami, cara
menghayati, cara bersikap, cara berpikir, cara bertingkah laku bangsa Indonesia
sebagai interaksi proses psikologis, sosiokultural, dengan aspek astagatra
(kondisi geografis, kekayaan alam, dan kemampuan alam serta ipoleksosbud hankam)
10) Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai
Kebudayaan Nasional
Kebudayaan
dapat pula berbentuk kebudayaan daerah
dan kebudayaan nasional. Kebudayaan daerah yaitu suatu budaya asli setiap suku
atau daerah yang diwarisi dari nenek moyang secara turun-temurun. Kebudayaan
daerah kita pelihara dan kita kembangkan menjadi kebudayaan nasional yang
dinikmati oleh seluruh bangsa. Jadi, kebudayaan nasional yaitu suatu perpaduan
dan pengembangan berbagai macam kebudayaan daerah yang terus menerus dibina dan
dilestarikan keberadaannya, sehingga menjadi milik bersama.
DAFTAR PUSTAKA
http://mahrita-fisip12.web.unair.ac.id/artikel_detail-75743
Pendidikan%20Kewarganegaraan-Identitas%20Bangsa.html (diakses
pada tanggal
7 februari 2015)
7 februari 2015)
http://www.slideshare.net/alietbadmemories/identitas-nasional-28475638
(diakses
pada tanggal 7 februari 2015)
pada tanggal 7 februari 2015)
https://www.academia.edu/7011989/Kewarganegaraan_Identitas_Nasional_
(diakses pada tanggal 8 februari 2015)
http://cintyarya-fisip11.web.unair.ac.id/artikel_detail-43551-Pendidikan%20Kewarganegaraan-Identitas%20Nasional%20Indonesia.html (diakses pada tanggal
7 februari 2015)
Terima kasih ilmunya sangat bermanfaat...
ReplyDeleteTerima kasih atas ilmunya yang bermanfaat...
ReplyDeleteHow to play Baccarat online for free? - FEBCASINO
ReplyDeleteThis article 바카라 사이트 will explain how 메리트 카지노 to play Baccarat for free. However, it is best to keep 카지노사이트 in mind that the betting game works with the betting odds on